Hukum dan Pendapat Para Ulama Tentang Sungkem kepada Orang Tua Saat Lebaran, Sumber Gambar Canva Edu

Hukum dan Pendapat Para Ulama Tentang Sungkem kepada Orang Tua Saat Lebaran, Sungkem atau bersujud menghormati orang tua saat Lebaran adalah tradisi yang banyak dilakukan di berbagai budaya Muslim, terutama di Indonesia. Secara bahasa, sungkem berasal dari bahasa Jawa yang berarti “menyungkur” atau menunjukkan sikap rendah diri sebagai bentuk penghormatan. Dalam konteks Lebaran, sungkem biasanya dilakukan dengan mencium tangan orang tua sambil memohon maaf dan restu.

Makna Sungkem dalam Tradisi Lebaran

Islam sangat menjunjung tinggi penghormatan kepada orang tua. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra: 23, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum bersujud atau mencium kaki orang tua, karena ada kekhawatiran hal tersebut menyerupai perbuatan sujud yang hanya boleh ditujukan kepada Allah.

Meski demikian, mayoritas ulama Nusantara membolehkan sungkem sebagai bentuk penghormatan selama tidak sampai pada tingkat penyembahan. Tradisi ini dianggap sebagai bagian dari adab berbakti kepada orang tua, bukan ibadah ritual.

Pandangan Ulama Tentang Hukum Sungkem

Ulama terbagi dalam beberapa pendapat tentang hukum sungkem kepada orang tua:

  1. Pendapat yang Membolehkan:
    Sebagian ulama, terutama dari kalangan Syafi’iyah, membolehkan sungkem sebagai bentuk penghormatan (ikram), bukan penyembahan. Mereka berargumen dengan hadits tentang sahabat yang mencium kaki Nabi SAW sebagai bentuk penghormatan (HR. Abu Dawud). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa mencium tangan ulama atau orang tua karena keutamaannya tidak haram selama niatnya bukan ibadah.
  2. Pendapat yang Memakruhkan:
    Sebagian ulama Hanafiyah dan Hanabilah memakruhkan sujud atau mencium kaki karena khawatir menyerupai sujud kepada selain Allah. Mereka merujuk pada hadits Nabi SAW: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan larangan sujud kepada manusia.
  3. Pendapat yang Membedakan Antara Sujud dan Mencium Tangan:
    Mayoritas ulama membedakan antara sujud (yang haram) dengan mencium tangan atau membungkuk (yang dibolehkan). Syaikh Yusuf Al-Qaradawi dalam Fatawa Mu’ashirah menjelaskan bahwa mencium tangan orang tua atau guru adalah bentuk penghormatan yang diperbolehkan selama tidak berlebihan.

Sungkem dalam Perspektif Budaya dan Syariat

Tradisi sungkem saat Lebaran perlu dipahami dalam konteks budaya dan syariat:

  • Aspek Budaya: Di Jawa, sungkem tidak dianggap sebagai sujud ibadah, melainkan simbol kerendahan hati anak kepada orang tua. Hal ini sejalan dengan prinsip al-‘urf (adat kebiasaan) dalam fiqih selama tidak bertentangan dengan syariat.
  • Aspek Syariat: Islam melarang segala bentuk sujud kepada selain Allah, tetapi membolehkan ekspresi penghormatan selama tidak menyerupai ritual ibadah.

Rasulullah SAW pernah membiarkan seorang sahabat mencium tangannya tanpa melarang, menunjukkan bahwa penghormatan fisik yang wajar diperbolehkan (HR. Muslim). Namun, beliau juga mengingatkan agar tidak berlebihan dalam memuliakan manusia.

Alternatif Sungkem yang Lebih Aman Menurut Syariat

Bagi yang ingin tetap menghormati orang tua tanpa khawatir melanggar syariat, beberapa alternatif yang bisa dilakukan:

  1. Mencium Tangan Orang Tua: Ini lebih aman daripada mencium kaki dan sudah menjadi tradisi yang diterima banyak ulama.
  2. Memeluk dengan Sopan: Memeluk orang tua sambil mengucapkan permohonan maaf.
  3. Membungkuk Tanpa Sujud: Membungkukkan badan sebagai tanda hormat tanpa sampai menempelkan kepala ke tanah.

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan bahwa berbakti kepada orang tua tidak harus dengan gerakan fisik tertentu, tetapi lebih pada ketaatan dan pelayanan tulus.

Kisah Teladan Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam

Beberapa contoh penghormatan kepada orang tua dalam tradisi Islam:

  • Nabi Ibrahim AS selalu berbicara dengan lembut kepada ayahnya meski berbeda keyakinan (QS. Maryam: 42-47).
  • Sayyidina Umar RA pernah memikul ibunya sendiri untuk memenuhi permintaannya.

Ini menunjukkan bahwa berbakti bisa dalam berbagai bentuk, tidak harus dengan sungkem. Sungkem kepada orang tua saat Lebaran hukumnya diperselisihkan ulama. Mayoritas ulama Nusantara membolehkan dalam bentuk mencium tangan atau membungkuk, bukan sujud sepenuhnya. Yang terpenting adalah menjaga niat agar tidak menjadikannya sebagai ritual ibadah.

Lebaran adalah momen untuk mempererat hubungan dengan orang tua, baik melalui sungkem maupun cara lain yang sesuai syariat. Sebagaimana sabda Nabi SAW: “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua.” (HR. Tirmidzi).

Sumber:

  • QS. Al-Isra: 23, Maryam: 42-47
  • HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Muslim
  • Al-Majmu’ oleh Imam Nawawi
  • Fatawa Mu’ashirah oleh Yusuf Al-Qaradawi
  • Ihya Ulumuddin oleh Imam Ghazali

fiqih.ID

Fiqih.id adalah website yang menyajikan berbagai informasi seputar fiqih Islam, mencakup hukum-hukum dalam ibadah, muamalah, serta kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam

Bagikan:

Leave a Comment